Djarwoko menjelaskan dari tarif sebesar Rp 110 juta itu tidak semuanya untuk ST dan MA. Sebanyak Rp 60 juta di antaranya diterima muncikari AR dan CA.
Baca Juga: Viral Threesome Prostitusi Online Artis ST dan MA, Ada Juga Throuple yang Sama-Sama BertigaBaca Juga: Polisi Ungkap Tarif Fantastis Prostitusi Online Artis ST dan MA Sekali Threesome, Ratusan Juta!Baca Juga: Pandangan Ahli soal Threesome yang Dilakoni Artis Prostitusi Online ST dan MA Saat Diciduk Polisi
"Pembagiannya Rp 60 juta untuk muncikari, 50 juta untuk ST dan MA," tutur Djarwoko.
Lebih lanjut, Djarwoko menjelaskan, berdasarkan penyelidikan kedua muncikari itu, sudah sekitar satu tahun ini melakukan kegiatan tersebut.
Hari ini polisi akan merilis empat orang yang ditangkap terkait dugaan perkara prostitusi online di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.