CerdikIndonesia - Polisi membeberkan bayaran yang diterima artis dan selebgram berinisial ST dan MA saat melayani pemesan jasa prostitusi online.
Diketahui, jika seseorang ingin menggunakan jasa artis dan selebgram cantik tersebut dalam perpaduan hubungan intim secara threesome, tarif yang kenakan mencapai Rp110 juta.
Baca Juga: Viral Threesome Prostitusi Online Artis ST dan MA, Ada Juga Throuple yang Sama-Sama Bertiga
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Sudjarwoko mengatakan, kedua artis tersebut pasalnya memasang tarif Rp30 juta sekali kencan.
“Saksi yang merupakan selebgram dan artis memasang tarif Rp30 juta rupiah per orang setiap sekali kencan dengan menawarkan layanan seks short time,” ujar Sudjarwoko saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 27 November 2020.