Cerdik Indonesia - Pagelaran reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 tahun ini ditiadakan setelah permohonannya ditolak oleh Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.
Menurut Muhammad Isa Sarnuri, Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, kawasan Monas telah ditutup sejak 14 Maret 2020 yang lalu.
Baca Juga: Reuni 212 di Monas Ditolak
Penutupan tersebut belum bisa lagi dibuka untuk umum, sehingga segala jenis kegiatan seperti penyelenggaraan acara di area tersebut belum diperbolehkan.
“Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” Kata Isa dalam surat jawaban
Dikatakan isa bahwa kebijakan penutupan Monas ini semata-mata didasarkan kepada kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Jakarta.
Baca Juga: Kemensos Beri Bansos untuk Istri Anggota TNI yang Bertugas
“Penutupan Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apapun sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI mencegah penularan di masa wabah Covid-19."Tambah Isa
Isa menjelaskan bahwa semua kegiatan sudah ditutup untuk semua kegiatan publik.
"Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun,” ujar Isa
Isa mengungkapkan, sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan, Jakarta masih dalam kondisi Covid-19, kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang.
“Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi,” Tutup Isa.***