Pemberian izin bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kesiapan masing-masing daerah.
“Mengenai mana yang siap, mana yang tidak, tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memnuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Nadiem
Baca Juga: Pangdam Jaya yang Menyerukan Bubarkan FPI, Berikut Fakta Tentang Dudung Abdurachman
Kebijakan pembelajaran tatap muka ini diumumkan Mas Menteri hari ini melalui tayangan siaran langsung di Youtube Kemendikbud RI.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Berita Terkini: Kepala Dinas Perhubungan DKI Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya