Wakil Ketua DPR: Pilkada Tetap Jalan Tapi Dengan Protokol Kesehatan, Ini Penjelasannya!

- 8 Oktober 2020, 19:44 WIB
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020.*
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020.* /Instagram.com/kpu_ri

CerdikIndonesia - Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar. Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menekankan agar para peserta Pemilu, baik pengusung, pendukung, penyelenggara serta masyarakat selalu memperhatikan dan menaati protokol kesehatan saat kampanye maupun saat penyelenggaraan Pemilu yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

 Baca Juga: Undip Siap Sambut Dua Guru Besar Baru, Pakar Bidang Apa Saja?

Azis juga berharap kepada para aparat untuk bisa melakukan pengawasan dan melakukan tindakan disiplin bagi para pelanggar prokes.  "Ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penegakan disiplin secara tegas dan terukur, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19," tandas Azis dilansir dari Parlementaria, Kamis (8/10/2020).

 

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu mengimbau agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, kepada seluruh aparat TNI dan Polri, seluruh tokoh masyarakat atau organisasi untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

 Baca Juga: Remdesivir Dapat Izin Edar Sebagai Obat Pasien Covid, Pakar Farmakologi UGM: Bukan Obat Bebas!

"Ajakan itu juga disosialisasikan bagi calon maupun partai pendukung maupun partai pengusung dengan melibatkan tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk bisa dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi. Namun keterlibatannya perlu kontrol, kontrolnya dari pihak Kepolisian, TNI dan Polri," jelas Azis.

 

Penerapan protokol kesehatan ketat dalam Pilkada serentak 2020 tidak bisa ditawar lagi. Protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara untuk mencegah klaster penularan Covid-19 selama pemilihan,  karena Pemerintah tak akan menunda pemilihan. Oleh sebab itu politisi Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan agar Pemerintah memberikan sangsi bagi para pelanggar prokes.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah