CerdikIndonesia- Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, Dan Kulit (FSP TSK) akan menggelar aksi mogok nasional yang direncanakan pada tanggal 6 – 8 Oktober 2020, aksi ini buntut penolakan Rancangan Undang-undangn (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker.
Baca Juga: Petinggi DPR RI Minta KAMI Menahan Diri Pasca Penghadangan Gatot Nurmantyo
Hal ini memberi angin segar kepada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk mempromosikan dukungannya, melihat KAMI merupakan ormas baru yang berlandaskan moral besutan Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
“KAMI mendukung langkah konstitusional Kaum Buruh tersebut,” ucap Gatot saat siaran press, Jumat (2/10/2020).
“KAMI berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU Ciptaker tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Dandim Jakarta Selatan Hadang Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Gatot juga menegaskan kalau dukungan KAMI sebagai wujud kepedulian terhadap keadilan dan kesejahteraan rakyat, karena menurut jenderal bintang empat itu, RUU Cipta Kerja berpotensi menimbulkan kerugian bagi kaum buruh terutama kesenjangan sosial dan mencemari linkungan hidup serta pemberantasan kemiskinan akan semakin sulit, pungkasnya.