BI dan Kemendag Tandatangani Nota Kesepahaman, Upaya Tingkatkan Daya Saing Ekspor

- 1 Oktober 2020, 14:34 WIB
KEMENDAG RI Bakal Dongkrak Ekspor Industri Digital./Ghani Rahmat
KEMENDAG RI Bakal Dongkrak Ekspor Industri Digital./Ghani Rahmat /

 

“Semua ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi Covid-19,” jelas Mendag Agus.Baca Juga: Catat, Ini Manfaat Puasa Senin-Kamis Buat Tubuh

 

Menurut Mendag Agus, akselerasi, inovasi, dan kolaborasi strategi perdagangan dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan dalam situasi yang tidak biasa seperti saat ini.

Baca Juga: Selamat, Undip Ciptakan Alat Penjernih Udara Berteknologi Plasma Pertama di Indonesia

“Kami berkomitmen meningkatkan sinergi antara kedua pihak dalam mengamankan dan memperkuat pasar dalam negeri sekaligus mengendalikan inflasi; meningkatkan daya saing sektor perdagangan luar negeri sehingga dapat meningkatkan ekspor; memperbaiki neraca transaksi berjalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan; serta mendukung stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran,” jelas Mendag Agus.

 

Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya mengakomodasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan. Nantinya, Kemendag akan bersinergi dengan BI dalam pengelolaan data dan informasi di bidang perdagangan.

 

Sistem informasi perdagangan yang terintegrasi akan digunakan untuk mendukung kebijakan dan pengendalian perdagangan. Selain itu, sinergi pengelolaan data dan informasi di bidang perdagangan ini juga akan menjawab amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah