Begini Kebijakan Gugus Tugas Jabar di Dua Ponpes Terkonfirmasi Positif COVID-19

- 30 September 2020, 22:59 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melantik "Unit Edukasi dan Unit Pengawasan COVID-19 Kota Bogor" di Taman Ekspresi, Sempur, Kota Bogor, Selasa (15/9/20)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melantik "Unit Edukasi dan Unit Pengawasan COVID-19 Kota Bogor" di Taman Ekspresi, Sempur, Kota Bogor, Selasa (15/9/20) /Foto: Yogi P/Humas Jabar/

 

Dengan demikian, KBM tatap muka di dua ponpes tersebut diliburkan sementara karena asrama dipakai untuk isolasi mandiri dan santri yang negatif COVID-19 dipulangkan ke rumah masing – masing.

 

“Jadi, kita ambil tindakan kemudian kita libur dulu selama empat belas hari untuk melakukan persiapan penanganan,” jelasnya.

 

Baca Juga: Lirik Lagu Kulihat Ibu Pertiwi, Jadi Latar Musik Ketika Berita Bencana

 

Dalam rakor tersebut, Kang Emil mengusulkan agar dana Rp2,6 triliun dari Kementerian Agama yang sedianya digunakan membangun infrastruktur pendukung pencegahan COVID-19 di pesantren, agar dialihkan untuk uji usap (swab/PCR) serta pelacakan kontak erat.

 

“Saya sampaikan juga ke Pemerintah Pusat bahwa ada dana Rp2,6 triliun itu kalau boleh kebijakan penggunaannya bisa dikaji ulang tidak hanya ke infrastruktur, tapi ke penanganan COVID-19 yang sifatnya urgent, yaitu pengetesan swab ataupun tracing,” ungkap Kang Emil.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x