Sejarawan Anhar Genggong Menegaskan Pancasila Sudah Final, Begini Alasannya

- 30 September 2020, 13:55 WIB
/

CerdikIndonesia - Salah satu stasiun televisi swasta TV One melalui progam acaranya Indonesia Lawyers Club (ILC) bersama Presidennya yang terkenal Karni Ilyas, membuka tema ‘Ideologi PKI Masih Hidup?’ yang ditayangkan secara langsung (Selasa, 29/09/2020).

 

Baca Juga: Saya Akan Beberkan Bukti PKI Lakukan Kudeta Sebut Fadli Zon

 

Acara talkshow fenomenal itu mengangkat tema yang mengingatkan tentang sejarah kelam bagi bangsa Indonesia terhadap kudeta militer yang sampai saat ini dikenal sebagai pengkhianatan G30S PKI dan salah satu narasumbernya yaitu sejarawan Anhar Gonggong.

 

Sejarawan yang lahir 14 Agustut 1943 asal Pinrang, Sulawesi Selatan itu menegaskan kembali bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah final. Dikutip dari laman Youtube Indonesia Lawyers Club yang di unggah pada tanggal 30 September 2020, Anhar Gonggong terang-terangan kalau ajaran PKI atau Maxisme dan sejenisnya sudah tidak berlaku lagi di Indonesia.

 

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Data Internet bagi 27,3 Juta Pendidik dan Peserta

 

“Kita sudah mengalami kemerdekaan selama 75 tahun dan betapa tidak mudahnya menjadi merdeka karena ternyata banyak hal yang belum selesai, ambil contoh Pancasila, sudah selesai tetapi juga belum selesai. Selesai dirumuskan sebagai dasar negara, tapi bagaimana mewujudkan yang menjadi bagian proses membangun negara ini,” kata Anhar Gonggong dalam keterangannya saat di kutip melalui laman Youtube Indonesia Lawyers Club (Selasa, 29/09/2020).

 

Anhar Gonggong juga mengajak kepada segenap masyarakat serta pemegang kekuasan pemerintahan agar bersama-sama membangun negeri ini tanpa harus memecah belah bangsa seperti yang sudah terjadi di masa lalu.

 

Baca Juga: Ini Kabar Terbaru Flora Shafiq Member JKT48 yang Positif Covid-19

 

“oleh karena itu saya sebenarnya sejak dari dahulu berharap benar agar supaya persoalan-persoalan tidak perlu dipertentangkan para elit Jangan Bertengkar kan lagi tidak perlu lagi mempersoalkan Pancasila sebagai dasar negara tidak perlu ada macam-macam hal lagi dia udah selesai tinggal Bagaimana menjadikan ini sebagai sesuatu pegangan bersama dan secara konsekuen kita gunakan untuk membangun kehidupan bersama kita di dalam sebuah negara yang dibangun bersama dan dikehendaki bersama itulah yang harus di kita pikirkan dari sekarang sampai ke depan,” pungkas Anhar Gonggong.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x