Pulihkan Hubungan Bilateral dengan Israel, Bahrain-UEA Teken Perjanjian Damai

- 18 September 2020, 14:26 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif Al Zayani, dan Menteri Luar Negeri UEA Abdullan bin Zayed muncul di balkon Gedung Putih setelah upacara penandatanganan dokumen Abraham Accords, menormalisasi hubungan antara Israel dan sejumlah negara Timur Tengah, dalam penyelarasan strategis negara-negara Timur Tengah untuk melawan Iran, di Halaman Selatan Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Selasa 15 September 2020.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif Al Zayani, dan Menteri Luar Negeri UEA Abdullan bin Zayed muncul di balkon Gedung Putih setelah upacara penandatanganan dokumen Abraham Accords, menormalisasi hubungan antara Israel dan sejumlah negara Timur Tengah, dalam penyelarasan strategis negara-negara Timur Tengah untuk melawan Iran, di Halaman Selatan Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Selasa 15 September 2020. /Reuters/Tom Brenner/

Di halaman Gedung putih Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menandatangani
kesepakatan dengan Menlu UAE Sheikh Abdullah bin Zayed al-Nahyan dan Menlu Bahrain
Abdulatif Al Zayani pada Selasa 15 September 2020


Penandatangan kesepakatan tersebut bertujuan untuk memulihkan hubungan bilateral
antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain terhadap Israel.


Mulai sejak Israel berdiri tahun 1948, UEA dan Bahrain menjadi negara ketiga dan keempat
yang mengakui status negara tersebut.


Kesepakatan itu, mendapat kecaman dari rakyat Palestina, karena mereka memilih mengikuti langkah Mesir pada 1979 dan Yordania 1994 menandatangani perjanjian damai
terdapat Israel.


Saat Trump menemui Netanyahu di Ruang Oval, Trump mengatakan, "Kita akan memiliki
sedikitnya lima atau enam negara yang menyusul segera untuk membangun kesepakatan
mereka sendiri dengan Israel," seperti dilansir dari Antara. 

 

 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x