Para Guru dan Siswa, Simak Cara Dapatkan Kuota Gratis 50GB dari Kemdikbud

- 30 Agustus 2020, 09:03 WIB
Anak anak mengakses internet gratis JakWIFI untuk PJJ di Kelurahan Cipinag Besar Utara, Jatinegara jakarta Timur
Anak anak mengakses internet gratis JakWIFI untuk PJJ di Kelurahan Cipinag Besar Utara, Jatinegara jakarta Timur /Jakpusnews.com/Nurito

Besaran berbeda pun dimiliki oleh mahasiswa dan dosen yang masing-masing mendapat 50GB secara gratis. Semua bantuan itu diketahui akan disalurkan selama 3-4 bulan ke depan.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbud, Nadiem ketika mengadakan Raker bersama komisi X DPR RI di gedung MPR/DPR RI, Senayan.

Baca Juga: Chadwick Boseman Meninggal, Wakanda Forever Trending di Twitter

"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, selama 3 hingga 4 bulan kedepan," ujarnya pada Kamis 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Inilah Penyebab Meninggalnya Chadwick Boseman, Karakter Black Panther di Film Avengers

Berikut cara mendapatkan kuota gratis tersebut, seperti yang dilansir dari Pikiran Rakyat:

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdikbud, Nizam menjelaskan terkait bantuan subsidi kuota akan diberikan kepada mahasiswa aktif dan akan diberikan dalam bentuk pulsa.

Baca Juga: Pecinta Drama Korea Buruan Cobain! Soju Halal Asal Bandung yang Viral
Untuk siswa, subsidi kuota yang didapat sebesar 35GB sementara guru mendapat 42GB.

Besaran berbeda pun dimiliki oleh mahasiswa dan dosen yang masing-masing mendapat 50GB secara gratis. Semua bantuan itu diketahui akan disalurkan selama 3-4 bulan ke depan.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbud, Nadiem ketika mengadakan Raker bersama komisi X DPR RI di gedung MPR/DPR RI, Senayan.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah