Para Guru dan Siswa, Simak Cara Dapatkan Kuota Gratis 50GB dari Kemdikbud

- 30 Agustus 2020, 09:03 WIB
Anak anak mengakses internet gratis JakWIFI untuk PJJ di Kelurahan Cipinag Besar Utara, Jatinegara jakarta Timur
Anak anak mengakses internet gratis JakWIFI untuk PJJ di Kelurahan Cipinag Besar Utara, Jatinegara jakarta Timur /Jakpusnews.com/Nurito

Meningkatnya jumlah positif Covid-19 membuat pemerintah mengambil kebijakan semua aktivitas dari rumah saja. Tak terkecuali bagi sektor pendidikan.

Baca Juga: Chris Evans Ungkap Betapa Terpukulnya Atas Kematian Chadwick Boseman

Kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di sekolah ini dilangsungkan secaa daring.

Sekolah daring bukan tanpa kendala. Tak semua guru ataupun murid mampu memenuhi biaya untuk pembelian kuota internet yang mendukung pembelajaran.

Ternyata hal tersebut menjadi perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI.

Baca Juga: Inilah Deretan Film yang Pernah Dibintangi Chadwick Boseman

Mendikbud, Nadiem Makarim berencana memberikan subsidi kuota untuk kelancaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pencairannya dimulai pada September 2020.

Untuk siswa, subsidi kuota yang didapat sebesar 35GB sementara guru mendapat 42GB.

Baca Juga: Kanker Usus Penyebab Meninggalnya Chadwick Boseman, Kenali Ciri-Cirinya

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x