- Dalam kondisi sehat
Salah satu kondisi dimana umat muslim diperbolehkan untuk tidak berpuasa, adalah apabila mereka sedang mengalami sakit yang parah. Apabila dengan berpuasa dapat memperparah sakit tersebut, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, mereka yang sakit dapat mengganti utang puasa mereka ketika mereka telah sehat nanti.
- Mampu melaksakannya
Puasa hanya diwajibkan bagi mereka yang mampu melakukannya. Maka orang-orang yang telah renta dan lanjut usia tidak diwajibkan melakukan ibadah puasa. Mereka dapat mengganti utang puasa mereka dengan melakukan fidyah. Yakni denda yang wajib dibayarkan apabila seorang muslim meninggalkan ibadah yang seharusnya mereka wajib lakukan.
- Suci dari haid dan nifas
Bagi kaum perempuan beragama islam yang sedang mengalami haid dan nifas maka tidak wajib melakukan ibadah puasa. Begitupun jika mereka tengah melakukan ibadah puasa kemudian mereka tiba-tiba mengalami haid, maka puasanya tidak akan dianggap sah.
- Tidak sedang melakukan perjalanan jauh
Ketika seorang muslim sedang melakukan perjalanan jauh, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dulu. Utang puasa tersebut dapat dibayar dengan melakukan puasa qadha sesuai dengan jumlah utang puasa.
***