Kisruh FIFA dan Pemerintah Qatar tentang Atribut 'Pelangi', Berikut Bahaya dari Penyimpangan Seksual LGBT

- 25 November 2022, 17:15 WIB
Bahaya LGBT yang menjadi alasan Qatar melarang penyebarannya
Bahaya LGBT yang menjadi alasan Qatar melarang penyebarannya /Tangkapan layar Youtube CGTN Sport Scene /

CERDIK INDONESIA - Bahaya LGBT di tengah kisruh perdebatan FIFA dan pemerintah Qatar tentang atribut LGBT di Piala Dunia 2022 Qatar yang menuai banyak pro dan kontra.

Berawal dari FIFA yang ingin semua orang di sambut dengan baik di Piala Dunia 2022 Qatar, dan pemerintah Qatar yang tengah memberantas kaum LGBT+.

Kaum LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual, Trangender adalah kaum yang memiliki sebuah lambang berupa bendera pelangi. Maka para kaum LGBT dan pendukungnya tak jarang akan mengenakan atribut tersebut.

Baca Juga: Atribut LGBT+ Boleh Masuk Piala Dunia Qatar 2022, FIFA: Semua Orang Harus Bisa Disambut di Turnamen ini

Lesbian adalah sebutan untuk perempuan yang menyukai sesama jenis

Gay adalah sebutan khusus untuk laki-laki yang memiliki orientasi seks terhadap sesama jenis

Biseksual adalah sebutan untuk orang yang bisa tertarik kepada laki-laki atau perempuan

Transgender adalah merupakan istilah yang digunakan untuk orang yang cara berperilaku dan berpenampilan berbeda atau tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.

Contohnya seperti laki-laki yang menyerupai perempuan, ataupun sebaliknya. Bahkan Transgender tak ragu melakukan operasi untuk merubah kelaminnya.

Baca Juga: Indonesia jadi Negara Pengguna Michat Terbanyak, Waspada HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x