Nifas dan Haid, Berikut Larangan Ibadah Bagi Wanita yang Wajib Kamu Tahu

- 3 Agustus 2022, 21:59 WIB
Momen haru Ria Ricis saat melahirkan buah cintanya dengan Teuku Ryan.
Momen haru Ria Ricis saat melahirkan buah cintanya dengan Teuku Ryan. /Kolase foto Instagram/@teukuryantr/

 

CERDIK INDONESIA - Ada beberapa jenis darah yang keluar dari alat kelamin perempuan, diantaranya yaitu darah haid, darah nifas, dan darah istihadhah.

Dari tiga jenis darah tersebut memiliki karakteristik/ciri yang berbeda-beda, baik dari segi masa, waktu keluar, berikut dengan bersucinya. 

Setelah melahirkan, seorang ibu biasanya mengalami nifas, yakni darah yang keluar dari rahim usai melahirkan.

Nifas terjadi karena plasenta keluar dan organ dalam rahim mengalami masa pemulihan untuk bisa kembali ke bentuk semula.

Baca Juga: Refal Hady Berhasil Jadi Idola Kaum Wanita: Tampan dan Berkarisma! Berikut Biodatanya

Rahim bersifat elastis, saat mengandung, rahim bisa menampung bayi seberat 3 hingga 4 kg. Setelah melahirkan, rahim akan mengecil menjadi sekitar dua kepalan tangan laki-laki dewasa. 

Di dalam agama Islam, masa nifas ini akan dilalui oleh perempuan muslim dalam kurun waktu kurang lebih 40 hari.

Perempuan yang telah selesai dari masa nifas, harus bersuci dengan cara mandi janabat, hal itu dilakukan untuk menghilangkan hadats besar. Sebab, ketiga jenis darah tersebut termasuk kedalam bagian hadats besar.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: jabar.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah