Informasi Seleksi Mandiri ITB: Link Cek Pengumuman Hasil SM, Cara Daftar Ulang dan Dokumen yang Diunggah

- 12 Juli 2022, 19:04 WIB
Link Pengumunan Hasil Seleksi Mandiri ITB: Login Web ITB, Cek Namamu Agar Lolos Jalur SM-ITB di Sini RESMI!
Link Pengumunan Hasil Seleksi Mandiri ITB: Login Web ITB, Cek Namamu Agar Lolos Jalur SM-ITB di Sini RESMI! /Tangkap layar Youtube.com/Keke Genio.

CerdikIndonesia - Simak cara cek hasil pengumuman Seleksi Mandiri Insitut Teknologi Bandung (ITB) 2022 disini.

ITB membuka jalur seleksi mandiri 2022 setelah mengumumkan hasil SNMPTN dan SBMTPTN 2022.

Pengumuman hasil seleksi mandiri ITB pada hari ini, Selasa 12 Juli 2022 mulai pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Simak Jadwal Pendaftaran dan Biaya UKT Jalur Seleksi Mandiri ITB 2022: Biaya UKT SBM ITB Hingga Rp25 Juta

 

Berikut ini informasi tentang hasil seleksi mandiri ITB 2022:

Jadwal dan Website Pengumuman Seleksi Mandiri 2022:

 

 Cara Daftar Ulang:

  • Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 14 - 24 Juli 2022 (mulai pukul 17.00 WIB) secara DARING (ONLINE) melalui laman https://akademik.itb.ac.id.
    • Calon mahasiswa harus melakukan aktivasi akun pendaftaran ulang mahasiswa baru terlebih dahulu di laman https://admission.itb.ac.id/seleksi-mandiri/.
    • Setelah aktivasi dilakukan, mohon mencatat username dan password temporary yang akan digunakan untuk melaksanakan proses pendaftaran ulang mahasiswa baru.
  • Kegiatan pendaftaran ulang ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SM-ITB 2022 di ITB.

Baca Juga: Hai Calon Mahasiswa, ITB Gelar Open House Pendidikan, Ada Banyak Beasiswa, Ini Cara Gabungnya

 

Daftar ulang bagi mahasiswa yang lulus seleksi mandiri 2022 dilakukan secara online. Calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg. 

Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah adalah 

  1. Kartu Peserta SM-ITB 2022 ASLI
  2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara 
    1. STL harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah. 
    2. Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.
  3. Akta Kelahiran ASLI 
    1. Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran. 
    2. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.

Baca Juga: Mengintip Cara Belajar Jan Meyer Saragih, Peraih IPK Tertinggi ITB

  1. Ijazah SMA ASLI.
    1. Calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat lulusan tahun 2020 dan 2021 WAJIB mengunggah hasil scan Ijazah Asli.
    2. Bagi calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat tahun 2022 yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB mengunggah file Ijazah ASLI paling lambat tanggal 25 – 29 Juli 2022
  2. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
    1. Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan. 
    2. ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
    3. Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
    4. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.
  3. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata, sesuai dengan format yang ditentukan ITB 
    1. Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut:
      1. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (khusus peminat Program Studi Kimia)
      2. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati
      3. Sekolah Farmasi
      4. Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (khusus peminat Program Studi Teknik Geologi)
      5. Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan
      6. Fakultas Teknologi Industri (khusus peminat Program Studi Teknik Kimia, Teknik Pangan, serta Teknik Bioenergi dan Kemurgi)
      7. Fakultas Seni Rupa dan Desain
      8. Program Studi Desain Komunikasi Visual - Kampus Jatinangor
    2. Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak dapat digunakan. 
    3. Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2022.
  4. Pengisian data Biaya Pendidikan
    1. Terdapat 3 (tiga) opsi biaya pendidikan yang dapat dipilih lulusan SM-ITB, yaitu UKT Penuh, Beasiswa UKT, dan KIP-K. 
      1. Opsi UKT Penuh dapat dipilih oleh lulusan SM-ITB yang merupakan peserta program reguler/program SM-Peminatan yang tidak memerlukan bantuan biaya pendidikan di ITB. Peserta program Beasiswa Dukungan Program Studi Strategis Nasional dan peserta program Beasiswa Dukungan Daerah 3T diharuskan memilih opsi UKT Penuh.
      2. Opsi Beasiswa UKT dapat dipilih oleh oleh lulusan SM-ITB yang merupakan peserta program reguler/program SM-Peminatan yang memerlukan bantuan biaya pendidikan di ITB, namun bukan merupakan pemilik KIP-K.
      3. Opsi KIP-K dipilih oleh lulusan SM-ITB yang merupakan peserta program Beasiswa KIP-K. Calon mahasiswa yang memilih opsi ini akan diminta untuk mengunggah Kartu Peserta KIP-K.
    2. Calon mahasiswa yang memilih opsi Beasiswa UKT dan/atau opsi KIP-K, akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen data ekonomi (lihat bagian F). Formulir pengisian dan pengunggahan dokumen data ekonomi tersebut akan ditampilkan setelah peserta menyimpan pilihan Beasiswa UKT dan/atau opsi KIP-K.
    3. Calon mahasiswa yang memilih opsi UKT Penuh tidak perlu mengunggah dokumen-dokumen data ekonomi.
    4. Calon mahasiswa lulusan SM-ITB harus mengisikan nilai Iuran Pengembangan Institusi yang akan dibayarkan pada kolom Besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI), sesuai dengan informasi di laman hasil seleksi (lihat bagian D). Calon mahasiswa juga dapat mengisikan nilai Iuran Pengembangan Institusi yang lebih besar daripada nilai minimum yang telah ditetapkan.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x