CerdikIndonesia - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) 2022 diberikan kepada karyawan yang memenuhi 6 kriteria ini, simak disini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU 2022 kepada karyawan yang memenuhi 6 kriteria tersebut.
Karyawan akan mendapatkan dana BSU sebesar Rp1 Juta. Adapun kriteria karyawan yang mendapatkan bantuan BSU 2022 hampir mirip dengan sebelumnya.
Baca Juga: BCA dan Bank HImbara Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1juta, Cek Persyaratannya Sebagai Berikut!
Salah satu syarat utama dapat bantuan BSU 2022 yaitu memiliki KTP dan kewarganegaraan Indonesia.
Ini syarat dan kriteria lainnya yang harus dipenuhi para pekerjaagar mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji:
1. Pekerja warga negara Indonesia