KLIK DISINI! Syarat dan Cara Daftar Mudah Menjadi Maxim Driver Motor dan Mobil

- 21 Juni 2022, 18:01 WIB
Maxim Indonesia
Maxim Indonesia /Tangkapan layar instagram/@maxim_indo/

CERDIK INDONESIA- Simak pada ulasan berikut hingga halaman terakhir mengenai persyaratan dan cara mudah mendaftar menjadi Maxim driver.

Selain Grab dan Gojek, kini di Indonesia telah hadir transportasi online yang bernama Maxim.

Maxim hadir di Indonesia sejak 2018 dan telah memasuki ke seluruh daerah di Indonesia.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Maxim driver motor dan mobil.

 

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Cara Daftar Penerimaan Bansos PKH Tahap 2 Anti Ribet Tahun 2022

  • KTP (Kartu Tanda pendududuk)
  • SIM (Surat Izin Mengemudi)
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • Motor atau Mobil Foto kendaraan tampak depan dan belakang
  • Kendaraan dengan kondisi yang prima
  • Foto Diri Alamat e-mail aktif
  • Nomor handphone aktif
  • Smartphone (bisa Android maupun iPhone)

Bila segala persyaratan telah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri Anda ke Maxim driver, dengan cara sebagai berikut:

 

Baca Juga: KLIK DISINI! Cara Cek Daftar Penerimaan BLT UMKM 2022 Tahap 3 di Link Berikut

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x