Jelang Idul Fitri, Berikut Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Untuk Lebaran di Bank Indonesia via Aplikasi PINTAR

- 22 April 2022, 01:27 WIB
Tukar uang dengan mudah lewat aplikasi PINTAR.
Tukar uang dengan mudah lewat aplikasi PINTAR. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

CERDIKINDONESIA - Simak informasi berikut ini terkait cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran di Bank Indonesia via aplikasi PINTAR.

Kebutuhan uang baru di masyarakat selama Ramadhan selalu meningkat setiap tahunnya, terlebih banyak masyarakat yang ingin melakukan tukar uang baru untuk lebaran guna dibagikan di hari raya Idul Fitri 2022. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi PINTAR BI.

Baca Juga: Prediksi Arsenal vs Man United di Liga Inggris, Sabtu 23 April 2022, Kick Off: 18.30 WIB Live Mola TV

Oleh karenanya, Bank Indonesia sudah menyiapkan aplikasi PINTAR dan ratusan triliun rupiah bagi masyarakat yang ingin melakukan tukar uang baru untuk lebaran selama Ramadhan.

Jumlah tersebut disiapkan Bank Indonesia mengingat transaksi tukar uang baru untuk lebaran di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri 2022 ini meningkat.

Baca Juga: Siapa Sosok Warren Hue? Berikut Profil, Biodata Lengkap dan Akun Instagram Miliknya

Bank Indonesia juga menyatakan bahwa kenaikan penyiapan dana untuk transaksi tukar uang lebaran pada tahun 2022 ini meningkat sebanyak 13,42 persen dibanding tahun sebelumnya.

Bagi masyarakat yang ingin tahu lokasi bank untuk transaksi tukar uang baru untuk lebaran pada tahun 2022 ini dapat mengakses melalui link berikut ini:

Baca Juga: Apakah Hukumnya Jika Mimpi Basah Saat Puasa? Simak Penjelasannya Disini

Lokasi penukaran uang Bank Indonesia

Sebelum itu, Bank Indonesia meminta masyarakat untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI sebelum mendatangi lokasi tukar uang baru untuk lebaran.

Berikut syarat dan cara tukar uang baru untuk lebaran melalui Bank Indonesia via aplikasi PINTAR BI:

Baca Juga: RESMI! Erik Ten Hag Ditunjuk Man United Sebagai Pelatih Anyar, Tagar #WelcomeErik Langsung Viral di Twitter

1. Ketika masuk ke aplikasi PINTAR, silakan pilih provinsi lokasi mobil kas keliling BI dengan klik "Lihat Lokasi".

2. Kemudian akan tampil lokasi mobil kas keliling BI yang dapat dipilih dalam bentuk tabel.

3. Klik "Pilih" pada lokasi mobil kas keliling BI yang diinginkan.

4. Lalu, isi lengkap data pemesanan yaitu nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP), nama, nomor telepon, dan alamat email.

Baca Juga: Doa Mustajab Malam Lailatul Qadar, Amalkan Doa Ini Agar Keinginan Kamu Dimudahkan

5. Isi jumlah lembar uang rupiah yang ingin ditukarkan (apabila terdapat pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai nol).

6. Jika kolom jumlah lembar yang akan ditukarkan selesai diisi, selanjutnya akan tampil resume bukti pemesanan dan akan dikirimkan ke alamat email pemesan yang telah dicantumkan sebelumnya.

7. Resume tersebut dapat diunduh dalam format PDF dengan klik "Download Bukti Pemesanan".

Baca Juga: Doa Mustajab Malam Lailatul Qadar, Amalkan Doa Ini Agar Keinginan Kamu Dimudahkan

8. Pemesanan lewat PINTAR BI dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran di mobil kas keliling BI dan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia.

9. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui email atau dapat langsung diunduh ketika masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

Baca Juga: LINK STREAMING La Liga, Real Sociedad vs Barcelona di Liga Spanyol, Live via TV Online Cek Disini

10. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

11. Penukar wajib membawa bukti cetak pemesanan sebelum melakukan penukaran uang rupiah melalui mobil kas keliling BI Penukar harus memilah dan mengemas terlebih dulu uang rupiah yang akan ditukarkan. Uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun se arah.

Baca Juga: LINK STREAMING La Liga, Real Sociedad vs Barcelona di Liga Spanyol, Live via TV Online Cek Disini

12. Pisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

13. Untuk sementara ini, penukaran uang tunai dibatasi jumlahnya yaitu sebesar Rp3,8 juta untuk tiap penukar dengan nominal mulai dari Rp1.000.

Demikian informasi mengenai cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran di Bank Indonesia via aplikasi PINTAR BI.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x