Adapun biaya perpanjangan SIM di layanan SIMLING Jakarta hari ini, 30 Maret 2022 yaitu untuk SIM A adalah Rp.80.000 sedangkan untuk SIM C yaitu Rp75.000.
Selain itu, perlu diingat juga bahwa anda jangan sampai melakukan perpanjangan SIM setelah habis masa berlaku.
Karena jika demikian, anda tidak dapat melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling maupun di Kantor SATPAS Polres setempat.
Anda perlu melakukan tahapan dari awal seperti membuat SIM baru untuk bisa menghidupkan SIM anda kembali.
Demikian informasi tentang Jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Rabu, 30 Maret 2022. Lengkap dengan info lokasi SIMLING Jakarta hari ini.***