Untuk wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, perpanjangan SIM baru bisa dilakukan di Kantor SATPAS Polres setempat, jadi tidak bisa dilayani oleh layanan SIM Keliling yang digelar TMC Polda Metro Jaya.
Guna lebih lengkapnya, simak waktu operasional dan daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, 27 Maret 2022:
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Baca Juga: Link Nonton Film Yowis Ben 3 Full HD, Bukan di LK21
- Jakarta Barat: Mall Citraland dan LTC Glodok - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
TMC Polda Metro Jaya pun mewajibkan masyarakat yang akan memperpanjang SIM di layanan SIMLING untuk membawa 4 dokumen persyaratan.
Jadi jangan lupa, karena jika tidak membawa persyaratan tersebut maka besar kemungkinan petugas SIMLING atau SIM Keliling jakarta hari ini tidak melayani anda dalam melakukan perpanjangan SIM.