2. Setelah klik tombol 'daftar', segera isikan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
3. Nantinya, sistem akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS wajib melengkapi data ekonomi dan aset.
4. Usai validasi dinyatakan berhasil, sistem memberikan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email terdaftar.
5. Siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.