CerdikIndonesia - Kartu Jakarta Plus (KJP) Plus Tahap 2 akan cair dibulan Oktober 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyalurkan KJP PLUS Tahap 2 untuk pelajar SD, SMP, SMA dan SMK.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendataan bagi pelajar SD, SMP, SMA dan SMK sebagai penerima KJP PLUS Tahap 2 tanggal 13-25 September 2021.
KJP PLUS merupakan program yang diberikan kepada warga DKI Jakarta dengan usia sekolah 6-21 tahun.
Jadwal verifikasi berkascalon penerima KJP Plus tahap 2 2021 juga terakhir dilakukan pada hari ini Kamis, 30 September 2021.
Data final KJP PLus tahap 2 akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Adapun data final tersebut akan diumumkan secepatnya, dalam akun Instagram P4OP @upt.p4op terdapat informasi mengenai waktu pengumuman yaitu pada tanggal 1 – 13 Oktober 2021.