5. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
6. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
7. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang luar negeri;
8. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.
Itulah sejarah adanya Hari Departemen Luar Negeri yang wajib Anda ketahui beserta fungsinya.***