Sejarah dan Tugas Departemen Luar Negeri yang Diperingati Setiap 19 Agustus

- 19 Agustus 2021, 01:52 WIB
Apakah Perjuangan Secara Diplomasi Bermanfaat Bagi Kemerdekaan Indonesia? Berikut Ini Alasannya
Apakah Perjuangan Secara Diplomasi Bermanfaat Bagi Kemerdekaan Indonesia? Berikut Ini Alasannya /Trans7

CERDIK INDONESIA - Tepat pada 19 Agustus 1945 Departemen Luar Negeri yang dibentuk, dua hari setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.

Departemen Luar Negeri menjadi kementerian pertama yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia kala itu.

Keberadaan Departemen Luar Negeri untuk sebuah bangsa yang baru saja merdeka sangat lah penting yaitu unyuk mendapatkan pengakuan dari dunia internasional harus terpenuhi sebagai salah satu syarat dari sisi de jure.

Dibentuknya Departemen Luar Negeri tidaklah terlepas dari tujuan, yakni untuk mendapatkan pengakuan dunia internasional terhadap kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Kenapa 19 Agustus Diperingati Hari Departemen Luar Negeri? Berikut Sejarahnya!

Selanjutnya dengan terbentuknya Departemen Luar Negeri, Pemerintah Indonesia mendukung amanah yang termaktub dalam UUD 1945.

Amanah tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia harus ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dari aspek politik, Departemen Luar Negeri memiliki peranan penting dalam upaya menciptakan suasana keamanan dan kedamaian suatu negera.

Itulah yang menjadi pokok dari fungsi Departemen Luar Negeri sebagai lembaga diplomasi yang mewakili negara.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x