Momen Kemerdekaan, Benarkah Indonesia Merdeka tanpa Bantuan dari Bangsa Asing? Cek Faktanya di Sini

- 17 Agustus 2021, 07:33 WIB
Teks Proklamasi Kemerdekaan RI. Sejarah Singkat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Teks Proklamasi Kemerdekaan RI. Sejarah Singkat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. /kebudayaan.kemendikbud.go.id

Dalam tiga hari, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. Hal ini berlangsung lebih cepat, mengingat Jepang sebelumnya telah menjanjikan kemerdekaan Indonesia.

Bantuan asing mulai dilakukan setelah Indonesia merdeka. Usai pembentukan Indonesia menjadi negara berikut pembentukan provinsi dan kelembagaannya pada 18–19 Agustus 1945, perjuangan selanjutnya adalah memperoleh pengakuan kedaulatan dari bangsa lain.

“Di sanalah bantuan dari negara lain hadir di kita,” tutur Reiza

Selain itu, Reiza mengatakan, banyak yang mengira Indonesia mulai berbentuk sebuah negara pada 17 Agustus 1945, atau pasca proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Ir Soekarno.

Baca Juga: Moment HUT RI Ke-76, Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Tol Jakarta-Surabaya, Berapa Tarif Terbarunya? Yuk Lihat

 

Padahal di tanggal tersebut, Indonesia belum resmi menjadi sebuah negara.

“17 Agustus 1945 hanya pernyataan kemerdekaan,” ujar Prof Reiza pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu “Kemerdekaan Indonesia: Tinjauan Historis dan Prospektif” yang digelar Dewan Profesor Unpad secara virtual.

Guru Besar bidang sejarah visual ini menjelaskan, Indonesia baru resmi menjadi negara pada 18 Agustus 1945 berdasarkan hasil Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang digelar di tanggal tersebut.

Hasil Sidang PPKI tersebut adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah