2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.
Nantinya bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.***
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.
Nantinya bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.***
Editor: Susan Rinjani