Berikut rincian formasinya:
1. Sektretariat Jenderal: 21 formasi
2. Inspektorat Jenderal: 24 formasi
3. Direktorat Jenderat Perhubungan Darat: 829 formasi
4. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut: 118 formasi.
5. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara: 1.195 formasi
6. Direktorat Jenderal Perkeretaapian: 74 formasi
7. Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan: 9 formasi
8. Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Perhubungan: 137 formasi