Jumlah yang diberikan oleh kemensos adalah sebesar Rp. 2,4 juta per tahun hanya saja bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat setiap bulan atau setara dengan Rp200 ribu per bulan.
Untuk melakukan proses pencairan, yaitu dengan melalui electronic seperti bank Himpunan Bank Negara ( Himbara) dan melalui e-Warong terdekat
Jika data Anda tercantum pada daftar penerima bansos sembako 2021 mengalami kendala pada proses pencairan dana.
Anda tidak perlu khawatir, karena Anda dapat segera melaporkanya secara mandiri dengan mudah.
Cara pertama adalah Anda dapat menuliskan aduan atau kendala dalam pencairan tersebut melalui email ke [email protected].
Selain itu dapat juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Aduan kamu akan segera diproses dan mendapatkan solusi dari admin yang bertugas.***