INFO TERBARU! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mulai Minggu Depan 31 Mei sampai 21 Juni 2021

- 28 Mei 2021, 10:22 WIB
Info CPNS 2021: Mau Daftar Formasi Guru PPPK? Penuhi Beberapa Ketentuan Berikut Ini
Info CPNS 2021: Mau Daftar Formasi Guru PPPK? Penuhi Beberapa Ketentuan Berikut Ini /Instagram @teacherindonesia/

4. Pendaftar harus melakukan swafoto dan langsung di unggah. Swafoto tersebut menunjukkan KTP dan surat pendaftaran CPNS.

5. Lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang akan dilamar, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta

6. Setelah selesai semua, pendaftar untuk detail melihat seluruh data yang telah sesuai. Kemudian, pendaftar langsung cetak Kartu Pendaftaran SSCN.

7. Surat lamaran kalian akan di verifikasi.

8. Setelah mencetak Kartu Ujian, maka kalian akan membawa kartu ujian itu pada saat pelaksanan tes tulis CPNS.

9. Pada saat melakukan ujian tulis, pendaftar harus membawa kartu ujian dan KTP.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x