Kejadian tersebut dipertanyakan mengapa transaksi dianggap sah dan uang tidak diganti.
Pihak Bank Mandiri pun buka suara atas hal tersebut. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha pertama-tama menerangkan pihaknya prihatin atas kejadian tersebut.
"Sehubungan dengan laporan kehilangan dana nasabah a.n. Asrizal Askha, kami sungguh prihatin dan menyesalkan kejadian kehilangan tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Lalu dia menjelaskan, berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai.
"Sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," jelas dia.
Sesuai rekaman pengaduan nasabah ke call center 14000, pihak Bank Mandiri memperkirakan nasabah telah menjadi korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair, Segera Cek di ATM Bank DKI
Karena, kartu debit yang dipegang nasabah berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri. Sedangkan kartu yang dipakai bertransaksi tidak lagi dalam penguasaan nasabah.