Ada OTT di Pemkab Nganjuk, KPK Tangkap Tangan Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat

- 10 Mei 2021, 07:35 WIB
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /KPK.go.id/

Tapi, sampai sekarang Ghufron belum merinci nominal uang yang disita dari tangan pihak yang terjaring OTT.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.

 

Baca Juga: Novel Baswedan Didepak dari KPK, Ferdinand Hutahean: Dia Terlihat Aneh Sejak Berada di KPK RI

 

Dalam operasi penangkapan itu, dikabarkan menyeret nama NRH dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK.

Nama Harun sendiri masuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Pemkab Bener Meriah Diduga Bagi-Bagi Kue Proyek APBD, Pemuda Lapor Dugaan Suap Korupsi ke KPK

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah