Mahasiswa Mau Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud? Berikut Syarat Penerimanya...

- 7 April 2021, 14:35 WIB
Bantuan kuota internet dari Kemendikbud sudah cair
Bantuan kuota internet dari Kemendikbud sudah cair /WIds untuk Ringtimesbali/

Baca Juga: PENIPUAN! Jangan Sembarang Klik Link Bantuan Kuota Internet Gratis

Syarat menerima kuota Kemdikbud

Dilansir dari laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: AWAS Penipuan Bantuan Kuota Internet Gratis, Ini Modusnya

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x