"Selamat bertugas di tempat baru. Salam hormat untuk keluarga besar TNI AD. Tetaplah bersemangat mengabdi pada NKRI dan Pancasila kita," ungkapnya.
"Untuk kaum hawa silakan nyanyikan.... “”terpesonaa (prok-prok), akuu terpesonaa..." tambahnya.
Dalam putusan pengabulan itu, Hakim Pengadilan Negeri Tondano juga menetapkan jenis kelamin dari semula berjenis perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki.
Tiga menetapkan pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.