CERDIKINDONESIA - Hakim Pengadilan Negeri Tondano memutuskan mengabulkan permohonan pergantian identitas dan perubahan jenis kelamin Serda Aprilia Santini Manganang, dalam sidang virtual, Jum'at (19 Maret 2021).
Serda Manganang pun resmi diakui sebagai laki-laki dengan nama Aprilio Perkasa Manganang.
Ucapan selamat mengalir kepada Serda Manganang, salah satunya dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil.
Baca Juga: Polda Aceh Telah Periksa DNA Asep Pasien RSJ yang Diduga Personel Brimob yang Hilang Saat Tsunami
Baca Juga: DUAR! Rumah Adat Bone Terbakar, BPBD Masih Selidiki Penyebabnya