Baca Juga: TERBONGKAR! Saksi Ungkap Uang Suap Bansos Mensos Juliari Batubara Ada yang Mengalir ke Cita Citata
Baca Juga: TERKUAK! Kemenkes Sebut Mutasi Virus Corona B117 Lebih Menular, Apakah Lebih Mematikan? Cek di Sini
Perlu diketahui, jika kamu termasuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM maka berhak mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Selain itu, syarat dapat bansos tunai BST Rp300 ribu adalah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dan bukan termasuk penerima bansos tunai lain.
Akan tetapi, jika telah dinyatakan sebagai penerima namun belum dapat. Bisa lapor dengan cara berikut ini.