CERDIKINDONESIA - Banyak bantuan yang diperpanjang hingga tahun 2021 salah satunya BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Pengumuman mengenai akan diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta diunggah oleh akun resmi Kementerian Koperasi dan UKM di laman resmi instagramnya.
Pada unggahan tanggal 28 Januari 2021 tersebut, pihak Kemenkop UKM telah resmi mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar program BPUM diperpanjang.
"Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan kembali ke Kementerian Keuangan ( @kemenkeuri ) program Banpres Produktif Usaha Mikro di tahun 2021 dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020," tulis akun @KemenkopUKM di Iaman instagram, Kamis 28 Januari 2021.
Data pada tahun 2020 menunjukan jumlah penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta mencapai 12 pelaku usaha mikro.
"Menkop UKM menyampaikan bahwa KemenKop UKM mengusulkan kembali ke Kemenkeu program Banpres Produktif Usaha Mikro di tahun 2021 dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020," sambungnya.