UPDATE! Menaker Ida Fauziah Berikan Harapan BSU Subsidi Cair Bisa Kembali Cair Asalkan Pekerja Penuhi Syarat

- 18 Februari 2021, 06:23 WIB
Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja
Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja /Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ ANTARA/WARTA PONTIANAK

CERDIKINDONESIA - Masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mendapatkan penyaluran bantuan untuk program anggaran tahun 2020 tetap diusahakan pemerintah bakal menerimanya di tahun 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah.

 

Baca Juga: Apakah PNS Masuk Kriteria Penerima Kartu Prakerja Rp3,55 Juta? Cek Cara Daftar dan Info Lengkapnya di Sini

 

Baca Juga: CEK FAKTA! Inilah Penyebab BLT Subsidi Gaji Batal Disalurkan ke Pekerja Upah di Bawah Rp5 Juta

 

Baca Juga: DUH! Artis Perempuan Berinisial JJ Diringkus Polisi Atas Dugaan Penyalahguaan Narkoba, Masih Diperiksa

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x