CERDIKINDONESIA - Masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mendapatkan penyaluran bantuan untuk program anggaran tahun 2020 tetap diusahakan pemerintah bakal menerimanya di tahun 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah.
Baca Juga: CEK FAKTA! Inilah Penyebab BLT Subsidi Gaji Batal Disalurkan ke Pekerja Upah di Bawah Rp5 Juta
Dia menjelaskan, bahwa untuk kepastian penyaluran BSU itu, masyarakat penerima bantuan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, agar pihaknya dapat mengajukan kembali anggaran Bantuan Subsidi Upah tersebut ke Kementerian Keuangan.
"Ada sedikit yang kemarin (anggaran BSU) karena kita tutup buku, harus dikembalikan kepada kas negara. Jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses berikutnya," kata Menaker Ida Fauziyah kepada RRI dan awak media lainnya, di Gedung Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan, Depnaker, Jakarta Timur, Rabu (17 Februari 2021).
Dia mengungkapkan kepastian masyarakat penerima BSU di tahun anggaran 2020 tersebut, karena pada akhir tahun 2020 penerima bantuan belum mencapai 100 persen.
Namun dalam perkembangannya hingga saat ini, kata Ida, untuk realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah telah hampir memenuhi target penyaluran.
Baca Juga: Mau Lolos Seleksi CPNS 2021 yang Kabarnya Dibuka April? Penuhi Syarat Ini
"Realisasi kita sudah 98.92 persen jadi sudah hampir 100 persen," ucapnya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah pada 2020 sebagai bentuk bantuan subsidi upah pekerja yang berpendapatan Rp5 juta ke bawah di tengah pandemi Covid-19, dibagi ke dalam dua gelombang atau termin.
Untuk termin pertama yang disalurkan pada Agustus-September 2020, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 12.293.134 orang.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19, Menkes Budi: Contoh Baik Lansia yang Mau Divaksin
Sementara untuk gelombang kedua yang dilakukan pada November-Desember 2020, telah disalurkan kepada 12.244.169 masyarakat penerima BSU.