Sebelum menerima Bansos, calon para pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Adapun untuk melakukan pengecekan penerima Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Klik dan login dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID kepesertaan DTKSyang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBIJK/KIS
- Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
- Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
- Klik Cari
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu, Pemilik KIS Bisa Menukarkannya dengan BST 2021
Setelah terdaftar sedalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan seperti yang dikutip CerdikIndonesia dari kanal YouTube Kemensos berikut ini:
- Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
- KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
- Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
- KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
- Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
- Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya
Baca Juga: CAIR LAGI! Manfaatkan Kartu KIS Anda dan Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Perlu diketahui bagi para KPM yang sakit, disabilitas dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mewanti–wanti kepada para penerima bantuan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pokok dan jangan sampai dipakai membeli rokok serta obat terlarang.***