Cara Daftar Bansos UMKM 2021 Rp2,4 Juta, Cek Penerima di Link eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

- 6 Februari 2021, 06:25 WIB
BLT UMKM atau BPUM untuk warga terdampak pandemi COVID-19. Foto
BLT UMKM atau BPUM untuk warga terdampak pandemi COVID-19. Foto /iNSulteng.com/ilustrasi

Penerima BLT UMKM bisa di cek secara online dengan mengakses e-form BRI, yakni:

  1. Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.
    b. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
    c. Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka
    d. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
    e. Klik proses Inquiry

Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan di bawah ini.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

 

Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," demikian notifikasi yang muncul.***

 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah