KABAR GEMBIRA! Ibu Hamil dan Balita Dapat Uang PKH Rp6 Juta, Cek Syaratnya Disini

- 12 Januari 2021, 06:58 WIB
Salah seorang penerima bansos PKH, Mumun Maemunan menerima kunjungan Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Rachmat Koesnadi, Jumat 8 Januari 2021.
Salah seorang penerima bansos PKH, Mumun Maemunan menerima kunjungan Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Rachmat Koesnadi, Jumat 8 Januari 2021. /Dok. Kementerian Sosial

Baca Juga: WOW ini JADWAL RILIS ONE PIECE CHAPTER 1001 : Luffy Kalahkan Kaido dengan Cara ini

  1. Kategori Ibu Hamil Rp3 juta
  2. Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta
  3. Kategori Anak Sekolah
    - SD : Rp900 ribu
    - SMP : Rp1,5 juta
    - SMA : Rp2 juta
  4. Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
  5. Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta
  6. Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta

Baca Juga: KABAR TERKINI! BLT UMKM Rp2,4 juta Diperpanjang, Silahkan Cek dan Bawa Berkas Lengkapnya

Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa lakukan cara berikut.

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat 
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan PKHatau tidak.

Baca Juga: KABAR TERBARU! Pemilik Kartu KIS Dapat Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Caranya Disini

“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan Karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,” kata Risma.

Tambahan, Anda bisa mecari informasi lebih lanjut bisa cek di link https://dtks.kemensos.go.id/ atau mengakses helpdesk.kemsos.go.id. ***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x