Ibu Hamil, lansia, Penyandang Disabilitas Dapat Dana PKH 2021, Begini Cara Mengecek Penerima Bantuan

- 11 Januari 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi: BLT KPM PKH, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan Insentif Modal Usaha Rp3,5 Juta
Ilustrasi: BLT KPM PKH, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan Insentif Modal Usaha Rp3,5 Juta //pkh.kemsos.go.id/.*/pkh.kemsos.go.id

 

CERDIKINDONESIA- Presiden sudah meluncurkan tiga program bantuan sosial sejak Senin, 4 Januari 2021.

Pada tahun 2021 Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 Triliun sebagai bantuan sosial yang akan disalurkan pada 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Insiden Tragis Jatuhnya Sriwijaya Air, Negara Lain Ikut Berikan Ucapan Duka, Rusia Salah Satunya

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam 4 tahap yakni pada bulan Januari, April, Juli, Oktober melalu bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Rekomendasi Makanan dan Jajanan Awal Tahun dari Merchant Baru ShopeePay

Berikut nominal yang akan diberikan kepada penerima bantuan PKH dalam satu tahun. 

Ibu Hamil : Rp3 juta

Anak Usia Dini : Rp3 juta

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x