Keris, Senjata Berkuatan Gaib Diakui Unesco Sebagai Warisan Budaya Takbenda

- 24 Desember 2020, 08:10 WIB
Pameran keris Komunitas Lar Gangsir di Kafe Omah Dhuwung.
Pameran keris Komunitas Lar Gangsir di Kafe Omah Dhuwung. /(Bagus Kurniawan/portaljogja.com).

CerdikIndonesia - Kris atau keris merupakan buah karya masyarakat Indonesia masuk kedalam daftar warisan budaya takbenda dunia pada 4 November 2008 oleh UNESCO.

Dikutip dari Wikipedia, Keris adalah senjata tikam golongan belati dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara bagian barat dan tengah.

Keris yang dijadikan sebagai sebuah senjata maupun benda spiritual, dianggap memiliki kekuatan magis atau kekuatan gaib sehingga tidak sembarang orang bisa membuat, memiliki dan mewariskan benda historis ini.

Mengulik keberadaan Keris yang awalnya diketahui berasal dari abad kesepuluh dan kemungkinan besar menyebar dari pulau Jawa ke seluruh Asia Tenggara.

Nilai estetika keris meliputi dhapur (bentuk dan desain bilahnya, dengan 40 varian), pamor (pola hiasan paduan logam pada bilahnya, dengan kurang lebih 120 varian), dan mengacu pada usia dan asal dari sebuah keris.

Bentuk keris yang asimetris menjadi ciri khas dari senjata Nusantara ini, bahkan bentuk ini tidak di temukan di negara lain.

Biasanya keris memiliki sarung yang dibuat dari kayu, ataupun berasal dari gading, bahkan emas.

Empu sebagai pengrajin keris membuat bilahnya dengan sangat teliti, berlapis-lapis biji besi berkualitas tinggi, logam dilipat puluhan atau ratusan kali.

Empu adalah pengrajin yang sangat dihormati dengan pengetahuan tambahan di bidang sastra, sejarah dan ilmu gaib.

Kini keris tidak lagi di gunakan sebagai senjata, namun pajangan, jimat, pusaka, aksesoris untuk pakaian upacara, indikator status sosial, simbol kepahlawanan, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x