Bansos BST Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga 2021, Begini Cara Mendapatkannya dengan Mudah

- 11 Desember 2020, 08:10 WIB
RESMI! 41 Juta KK Divalidasi Kemensos Untuk Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Non PKH, Ini Cara Mudahnya
RESMI! 41 Juta KK Divalidasi Kemensos Untuk Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Non PKH, Ini Cara Mudahnya /Kemensos/

 

CERDIKINDONESIA- Kabar gembira pemerintah memperpanjang Program Bantuan Sosial (Bansos) BST Rp300 sampai tahun 2021.

Bulan Desember 2020 ini ternyata pemerintah masih membagikan dana Bansos BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Lakukan Amalan Ini Sebelum Tidur

Tentu saja untuk mendaptkan Bansos BST Rp300 ribu  ada syarat yang harus dipenuhi oleh penerima.

Rencananya pemerintah akan memperpanjang bantuan sampai 2021 tapi dengan jumlah Rp200 ribu.

Baca Juga: Mengenang Munir Said Thalib Aktivis HAM yang Kematiannya Masih Misteri

 

Begini syarat penerima yang dapat Bansos BST Rp300 ribu :

Baca Juga: Jangan Lupa Baca Surat Al-Kahfi, Berikut Keutamaan

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Ketika UAS Sindir Nitizen Yang Menyerangnya

Cara cek online daftar penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu per KK PKH:

Baca Juga: Polisi Cekal Habib Rizieq ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Nikahan Najwa Shihab

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial Bansos BST Rp300 ribu***.

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah