"Saat ini proses mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen OJK masih terus berjalan. Kami menyatakan siap mengganti sebesar Rp16,8 miliar. Sementara sisanya masih menunggu proses penyidikan oleh teman-teman di kepolisian," ujar Tommy Hersyaputera, Juru Bicara Maybank.
Baca Juga: Millen Akui Menyesal Ketahuan Konsumsi Sabu
Untuk itu Maybank memohon kerja sama kepada seluruh pihak untuk menunggu proses penyidikan dari polisi.
"Mohon kerja sama dari semua pihak untuk kita bersama-sama menghormati proses penyidikan di Kepolisian, yang kita harapkan nantinya bisa makin memperjelas peran pihak-pihak penerima dana," kata Tommy
Ia pun meminta tidak ada yang mendahului mengeluarkan pernyataan sebelum polisi selesai melakukan tugasnya.
Baca Juga: Selain Tulis Surat, Azka Corbuzier Unfollow Instagram Sang Ibu Kalina Ocktaranny
"Sebaiknya kita tidak mendahului pihak berwajib dengan membuat pernyataan spekulatif dan tendensius," imbuhnya.