Mulai Januari 2021 Belajar Tatap Muka Diizinkan, Kemendikbud Minta Sekolah Harus Siap

20 November 2020, 17:57 WIB
Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai memberlakukan belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang tergantung kesiapan daerah masing-masing /kemendikbud/kemendikbud RI

CerdikIndonesia – Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), akan mengizinkan kepala daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama untuk menyelenggarakan sendiri pembelajaran tatap muka di masing-masing wilayahnya.

 

Kebijakan ini mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari 2021.

Baca Juga: Buntut Baliho Provokatif Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja

 

Nadiem mengharapkan daerah dan sekolah mulai sekarang hingga akhir tahun meningkatkan kesiapannya kalau mau melakukan pembelajaran tatap muka.

 

Hal ini disampaikan Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi covid-19, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Buntut Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: TNI jangan Imbangi 'dwifungsi polisi'

 

Pemberian izin bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kesiapan masing-masing daerah.

 

“Mengenai mana yang siap, mana yang tidak, tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memnuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Nadiem

Baca Juga: Pangdam Jaya yang Menyerukan Bubarkan FPI, Berikut Fakta Tentang Dudung Abdurachman

 

Kebijakan pembelajaran tatap muka ini diumumkan Mas Menteri hari ini melalui tayangan siaran langsung di Youtube Kemendikbud RI.

 

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Berita Terkini: Kepala Dinas Perhubungan DKI Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

 

“pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler