Selama PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Menkominfo : Berikan Pelayanan Secara Optimal Kepada Masyarakat

3 Juli 2021, 17:15 WIB
PPKM Darurat diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021. /Instagram.com/@kantorstafpresidenri

 

CerdikIndonesia - Aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali telah diberlangsungkan dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19.

Untuk itu sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menghimbau para mitra kerja tetap memberikan pelayanan secara optimal.

Himbauan ini pun ditujukan kepada Pemimpin penyelenggara Pos, Penyelenggaraan Telekomunikasi, Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE), Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta (LPP dan LPS).

 

Baca Juga: TOK! Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di 63 Titik Jawa-Bali, Berikut Daftar Titiknya

 

Tak lupa juga ditujukan pada Lembaga Pers/ Media Massa dalam surat Nomor: 475/M.KOMINFO/UM.01.01/07/2021, yang berperan aktif dalam memberikan informasi di masa PPKM ini.

“Tetap memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dengan memperhatikan ketentuan batasan pengeratatan aktivitas yang telah ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Johnny dilansir dari Antara, Sabtu, 3 Juli 2021.

 

Informasi ini disampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar ekonomi nasional dapat segera pulih kembali.

 

Tidak hanya mengajak mitra kerja bekerja sepenuh hati, Johnny  juga mengharapkan kerja sama yang kuat antar lembaga dalam melaksanakan PPKM Darurat ini.

 

“Mengambil inisiatif, bersifat proaktif, serta memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan pihak lain dalam melaksanakan PPKM Darurat termasuk Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara RI, dan Pemerintah Daerah, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk membantu percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” jelasnya.

Johnny juga mengingatkan agar para mitra kerja dapat selalu menerapkan cara hidup bersih dan sehat di masa PPKM ini dengan penerapan 5M dan 3T.

“Yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, serta melakukan testing, tracking, dan treatment untuk seluruh pegawai,” kata dia.***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler