Kenapa Tidak Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta? Segera Cek dengan Klik eform.bri.co.id dan Masukkan Data Kamu

2 Juni 2021, 09:34 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM di Bank BRI atau BNI, Cair Rp 1,2 Juta Banpres 2021 /pixabay

CERDIKINDONESIA - Apakah kalian belum terima uang BLT UMKM Rp 3,6 Juta dari Kemenkop UKM? segera kalian cek di Link eform.bri.co.id.

BLT UMKM atau dikenal dengan nama lain Banpres BPUM sebesar Rp3,6 juta adalah bagian dari BLT UMKM tahun 2020 dan 2021.

BLT UMKM bagian dari program Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam meningkatkan ekonomi selama massa pandemi covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Bantuan Ini Akan Cair Sebelum Lebaran, BLT UMKM Salah Satunya, Cek Segera

 

Tahun 2021, Pemerintah ternyata menaikkan anggaran BLT UMKM dari Rp 2,4 juta menjadi Rp3,6 Juta. 

 

Tenang saja, Jika Anda di tahun 2020 sudah mendapatkan BLT UMKM, di tahun ini bisa mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 Juta.

Anda tidak perlu mendaftarkan lagi usaha mikro Anda untuk mendapatkan Banpres BPUM. Jika Anda mendapatkan kedua BLT tersebut maka Anda akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 3,6 juta rupiah.

Dari beberapa calon penerima BLT UMKM terdapat kasus yang membuat penerima BLT UMKM bingung kenapa dana belum bisa dicairkan dan belum masuk ke rekening.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Bantuan Ini Akan Cair Sebelum Lebaran, BLT UMKM Salah Satunya, Cek Segera

Ada beberapa faktor yang menyebabkan dana bantuan belum bisa cair. Salah satunya NIK KTP tidak terdaftar di salah satu laman penerima Banpres BPUM.

Laman yang dipergunakan untuk mengecek penerima BLT UMKM yaitu ada dua, yang pertama eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Jika ditahun 2020 Anda sudah menerima BLT UMKM maka segera cek laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk dapat BLT UMKM Rp 3,6 juta.

Berkut Cara Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Jika Anda dapat BLT UMKM, maka Anda akan mendapat kan tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Namun bila nama Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id maka cobalah cek di banpresbpum.id siapa tahu nama Anda tercantum sebagai penerima BLT melalui bank BNI.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair di April, Segera Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum

Selain itu ada beberapa faktor yang menyebabkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta belum cair. Berikut 4 faktornya.

1. Belum mendaftar Banpres BPUM 

2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat

3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses

4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan

Itulah cara cek jika Anda mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta. Jika nama Anda terdaftar maka segera cairkan ke bank himbara, sesuai dengan bank yang akan menyalurkan Banpres BPUM Anda.***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler