Ada OTT di Pemkab Nganjuk, KPK Tangkap Tangan Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat

10 Mei 2021, 07:35 WIB
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /KPK.go.id/

CERDIKINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

 

 

Harun Al Rasyid memimpin OTT di Ngajuk. Harun DKK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

 

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin 10 Mei 2021.

 

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK

Pimpinan KPK, Ghufron menjelaskan, Novi Rahman Hidayat telah ditahan oleh tim penindakan bersama pihak lain beserta barang bukti berupa uang.

Tapi, sampai sekarang Ghufron belum merinci nominal uang yang disita dari tangan pihak yang terjaring OTT.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.

 

Baca Juga: Novel Baswedan Didepak dari KPK, Ferdinand Hutahean: Dia Terlihat Aneh Sejak Berada di KPK RI

 

Dalam operasi penangkapan itu, dikabarkan menyeret nama NRH dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK.

Nama Harun sendiri masuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Pemkab Bener Meriah Diduga Bagi-Bagi Kue Proyek APBD, Pemuda Lapor Dugaan Suap Korupsi ke KPK

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler